ISO SMM 9001 - 2008
Minggu, 11 November 2012
KEBIJAKAN MUTU & LINGKUNGAN
|
KEBIJAKAN MUTU DAN LINGKUNGAN
UNIT RUMAH SAKIT BALIMBINGAN BERKOMITMEN UNTUK SELALU MELAKUKAN
UPAYA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN YANG RAMAH LINGKUNGAN SECARA BERKELANJUTAN DENGAN TETAP MEMPERHATIKAN KODE ETIK
PROFESI SERTA KETENTUAN HUKUM DAN PERUNDANG –
UNDANGAN YANG BERLAKU DENGAN CARA:
1. MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN DI SEMUA UNIT PELAYANAN, BAIK PADA UNIT
PELAYANAN MEDIK, PELAYANAN PENUNJANG MEDIK, ATAUPUN PADA UNIT PELAYANAN ADMINISTRASI
DAN MANAJEMEN.
2. MELAKUKAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN YANG RAMAH LINGKUNGAN SECARA BERKESINAMBUNGAN
DENGAN DIDUKUNG OLEH SARANA DAN PRASARANA YANG ADA.
3. SENANTIASA MEMENUHI ATAU MELAMPAUI HARAPAN PELANGGAN,
KARYAWAN DAN PIHAK TERKAIT LAINNYA DENGAN MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG
CEPAT, TEPAT, TERJANGKAU, PROFESIONAL DAN BERTANGGUNGJAWAB SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG ADA.
4. Mencegah terjadinya penularan penyakit dan pencemaran lingkungan dengan
pengelolaan INSTALASI RUMAH
SAKIT YANG PROFESIONAL DAN BERKESINAMBUNGAN DAN INOVATIF.
5. Penyediaan dan peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan dan
pemakaian sumber daya yang mendukung
peningkatan mutu pelayanan dan PELESTARIAN
lingkungan.
Kebijakan ini berlaku dan menjadi
tanggungjawab dari semua karyawan SERTA mitra kerja yang terkait DAN kebijakan ini dapat ditinjau ulang atau
disempurnakan apabila dipandang perlu.
RS.BALIMBINGAN, 01 NOVEMBER 2011
dr. H. GUNAWAN
MANAJER UNIT
Langganan:
Postingan (Atom)